Muklisin

Muklisin, SHI. MH adalah Guru di Sd It Ad-Dhuha Bungo yang didirikannya pada tahun 2014 di bawah Yayasan Anak Kita Bungo. Lahir di Sarko tgl 24 April 1983. Sela...

Selengkapnya
Navigasi Web

Kepala Sekolah Yang Profesional Dalam Mensukseskan Kurikulum 2013

KEPALA SEKOLAH YANG PROFESIONAL DALAM

MENSUKSESKAN KURIKULUM 2013

Muklisin

Abstrak

Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan di dalam pasal 21 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 bahwa “ Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”. Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak transparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktifitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output). Pelaksanaan Kurikulum 2013 diserahkan kepada pelaksana satuan pendidikan yaitu (Guru, Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan seluruh institusi terkait dalam pendidikan) dengan pengawasan dan pendampingan secara terus menerus.

Kata Kunci : Kepala Sekolah, Profesional, Kurikulum 2013

PENDAHULUAN

Sejalan dengan tantangan diera globalisasi ini, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan adalah salah satu penentu mutru sumber daya manusia. Dewasa ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada keunggulan Sumber Daya Manusianya (SDM). Mutu Sumber Daya Manusia (SDM) berkorelasi signifikan dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah masukan, proses, keluaran, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta biaya.[1]

Tercapainya tujuan pendidikan salah satunya bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan pemimpin pendidikan. Karena kepala sekolah merupakan seorang pejabat yang professional dalam organisasi sekolah yang bertugas mengatur semua sumber organisasi dan bekerjasama dengan guru-guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan keprofesionalan kepala sekolah ini pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya. Kepala sekolah memahami kebutuhan sekolah yang ia pimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya mandeg pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan terwujud.

Paradigma baru manajemen pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas secara efektif dan efisien, perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam hal ini, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan proses peningkatan kemampuan manusia agar mampu melakukan pilihan-pilihan. Proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang tercermin dalam pribadi pimpinan, termasuk pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah.

Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sebagaimana dikemukakan di dalam pasal 21 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990 bahwa “ Kepala sekolah bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”. [2]

Namun banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah seperti proses pengangkatannya tidak transparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit, serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktifitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output).

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang , sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.

Sebagai seorang pemimpin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya diikuti oleh para guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, bersikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia harus mampu membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang professional.

Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah harus melakukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah juga berperan sebagai supervisor yang berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Di samping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif. [3]

Kurikulum 2013 merupakan perkembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pelajar (KTSP). Kurikulum ini mulai dilaksanakan pada awal Juli 2013 dengan mengacu pada kompetensi peserta didik. Dalam kurikulum 2013 bentuk penilaiannya mencakup aspek koknitif, afektif, dan psikomotorik secara keseluruhan sehingga tergambarlah hasil yang jelas akan penilaian terhadap peserta didik serrta kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh peserta didik.

Dalam draf Kurikulum 2013 Pendidikan Nasional sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab. [4]

Sekolah adalah pemegang peranan penting dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 sesuai dengan visi misi dan tujuan tersebut. Dalam mengembangkan Kurikulum 2013 pendidik dituntut untuk mengembangkan kreatifitas peserta didik agar menjadi peserta didik yang sesuai dengan harapan.

Pelaksanaan Kurikulum 2013 diserahkan kepada pelaksana satuan pendidikan yaitu (Guru, Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan seluruh institusi terkait dalam pendidikan) dengan pengawasan dan pendampingan secara terus menerus.

PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “ Kepala” dan “sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana tempat menerima dan memberi pelajaran. Wahjosumidjo mengartikan kepala sekolah bahwa : “kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. [5]

Sementara Rahman dkk mengungkapkan bahwa “ Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural (kepala sekolah) di sekolah”. [6]

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal utuk mencapai tujuan bersama. Jadi kepala sekolah yang profesional itu adalah bentuk komitmen para anggota untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah agar mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

PERANAN KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah. Pada suatu lingkungan sekolah sebagai suatu organisasi di dalamnya terdiri dari manusia yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan konflik. Untuk itu kepala sekolah harus menjadi penengah dalam konflik tersebut.

Kepala sekolah harus dapat membangun hubungan kerjasama melalui pendekatan persuasif dan kesepakatan (kompromi). Untuk itu kepa sekolah harus mengetahui tugas-tugas yang harus dilaksanakan. Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumijo adalah : sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah, bertanggungjawab, kepala sekolah harus berpikir analitik dan konsepsional serta sebagai seorang diplomat.

Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari semua itu bahwa kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo[7] adalah : (a) Peranan hubungan antar perseorangan, (b) peranan informasional, (c) sebagai pengambilan keputusan.

KURIKULUM 2013

Dalam Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pada pasal 1 dinyatakan bahwa : “ Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar.

Menurut Nasution kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Menurut Dakir kurikulum adalah program pendidikan yang berisi berbagai bahan dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan secara sistematis atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan aturan atau norma dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.[8]

Kurikulum 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang didisain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis, dan bertanggung jawab yang mulai dioperasikan pada tahun pelajaran 2013-2014 secara bertahap.[9]

Dalam daftar Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa mengharapkan output yang dapat bersaing pada abad 21 sebagaimana tujuan dari pembangunan nasional yang mengharapkan pertumbuhan ekonomi dan seiring perkembangan zaman yang dapat sejalan dengan sumber daya manusia yang terdidik, berilmu, beriman, berakhlak serta berkarakter.

IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Implementasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. [10] Sedangkan menurut Made Pidarta implementasi merupakan menerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap.

Kurikulum 2013 adalah rancang bangun pembelajaran yang didisain untuk mengembangkan potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga Negara yang demokratis, dan bertanggung jawab yang mulai dioperasikan pada tahun pelajaran 2013-2014 secara bertahap.

Menurut Hasan yang dikutib oleh Muliasa mengemukakan bahwa implementasi kurikulum adalah hasil terjemahan guru terhadap kurikulum sebagai rencana tertulis yang sedikitnya dipengaruhi tiga faktor yaitu :

a. Karakteristik kurikulum : yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasan bagi pengguna di lapangan.

b. Strategi implementasi : yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi seperti diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya, penilaian buku kurikulum, dan kegiatan yang dapat menggukankan kurikulum di lapangan.

c. Karakteristik pengguna kurikulum : yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.

KEPALA SEKOLAH MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pendidikan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan memiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasinya kurikulum ini masih terdapat berbagai kekurangan sehingga menuai berbagai kritikan.

Kepala sekolah mempunyai peranan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter pada lingkungan pendidikan di sekolah. Sebagai kepala sekolah yang professional dalam mewujudkan kurikulum berbasis kompetensi ini, diharapkan dapat menciptakan suatu sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

KEPALA SEKOLAH MENCIPTAKAN PENDIDIKAN BERWAWASAN LOKAL

Sebagai fungsi kepala sekolah, berperan dalam hal menetukan pelaksanaan Kurikulum 2013. Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. Namun pada kenyataannya yang terjadi saat ini, potensi dan budaya lokal seakan terabaikan dan tergeus oleh tingginya pengaruh budaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinyadari dalam jiwa. Hal itulah yang mendorong bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan.

Kepala sekolah berperan penting dalam menciptakan pendidikan berwawasan lokal. Di dalam Kurikulum 2013 akan lebih mengentalkan budaya local yang selama ini dilupakan dan selalu diacuhkan. Oleh karena itu peran kepala sekolah adalah dengan adanya penerapan Kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat.

KEPALA SEKOLAH MENCIPTAKAN PENDIDIKAN YANG CERIA DAN BERSAHABAT.

Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran, tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Oleh karena itu, kepala sekolah menciptakan pendidikan yang ceria dan bersahabat. Dalam sistim pendidikan yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri perserta didik, baik prestasi akademik maupun nonakademik.

Maka dengan begitu pada Kurikulum 2013 seorang kepala sekolah dapat menciptakan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat berkembang dengan baik.

KESIMPULAN

Peranan Kepala Sekolah yang profesional dalam mensukseskan Kurikulum 2013 adalah dilakukan sebagai berikut :

1. Kepala sekolah mewujudkan pendidikan berkarakter

2. Kepala sekolah menciptakan pendidikan berwawasan lokal

3. Kepala sekolah menciptakan pendidikan yang ceria dan bersahabat

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 1998. Kamus Besar bahasa Indonesia, Cetakan ke-10. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta : Balai Pustaka.

Basir Barthos, 1990, Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pendekatan Makro, Jakarta : PT Bumi Aksara.

Chatib, Munif . 2012. Sekolahnya Manusia Sekolah Berbasis Multiple Intelligences Di Indonesia, Cetakan XV, Bandung : PT Mizan Pustaka.

Danin, Sudarwan. 2004. Motivasi, Kepemimpinan Dan Efektivitas Kelompok, Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Depdikbud, 2013, Draf Kurikulum 2013, (Jakarta : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan).

Jalal, Fasli . 2002. Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Yang Mendasar, (Buletin PADU, edisi Pertama).

M. Solehuddin. 2000. Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, (FIP UPI, Bandung).

Moeslichatoen R. 2004. Metode Pengajaran Di Taman Kanak-Kanak, Cetakan ke-2, Jakarta : PT Rineka Cipta.

Mulyasa, 2006, Menjadi Kepala Sekolah Professional, Bandung : PT. Remaja Rosda karya.

Nasution, 1990, Berbagai Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Jakarta : Bima Aksara.

Rahman dkk, 2006, Peran Strategis Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Bandung: Alqaprint.

R Ibrahim, dkk. 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, (PT. Imperial Bakti Utama, Bandung).

Wahjosumidjo, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

[1] Basir Barthos, 1990, Manajemen Sumber Daya Manusia Suatu Pendekatan Makro, Jakarta : PT Bumi Aksara, hlm. 12

[2] UUD 1945 : Pasal 12 ayat 1 Tahun 1990

[3] E. Mulyasa, 2006, Menjadi Kepala Sekolah Professional, Bandung : PT. Remaja Rosda karya, Hlm. 34

[4] Depdikbud, 2013, Draf Kurikulum 2013, (Jakarta : Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan), Hlm. 5

[5] Wahjosumidjo, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta : PT. Grafindo Persada, hlm. 83

[6] Rahman dkk, 2006, Peran Strategis Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan, Bandung: Alqaprint, hlm. 106

[7] Wahjosumidjo, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, hlm. 90

[8] Nasution, 1990, Berbagai Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Jakarta : Bima Aksara, hlm.71

[9] Ibid, hlm.13

[10] KBBI,1998, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Aksara, hlm.432

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Menciptakan pendidikan yg bersahabat, menarik. Tulisan yang sangat menarik. Salam bahagia selalu, Bapak.

16 Apr
Balas



search

New Post