Muklisin

Muklisin, SHI. MH adalah Guru di Sd It Ad-Dhuha Bungo yang didirikannya pada tahun 2014 di bawah Yayasan Anak Kita Bungo. Lahir di Sarko tgl 24 April 1983. Sela...

Selengkapnya
Navigasi Web

TOLONG KEMBALIKAN LITERASI PELAJARAN PMP PAK MENDIKBUD

TOLONG KEMBALIKAN LITERASI PELAJARAN PMP PAK MENDIKBUD

Oleh : Muklisin, SHI. MH

Meningkatnya perbuatan asusila yang terjadi di kalangan anak-anak dan remaja tidak bisa serta merta kita menyalahkan guru atau orangtua di rumah. Bahkan hampir setiap hari kita ditontonkan oleh berita kriminal dan tindakan kekerasan melalui media televisi dan media sosial (face book, instagram, twitter, whatsapp, dll). Tidak sedikit korban kekerasan seksual anak terjadi pada usia dini. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat ada 1.500 laporan kekerasan seksual terhadap anak. Data tersebut tercatat secara nasional dari sistem informasi online KPPPA per Januari-Juni 2019.

Data tersebut didapat dari laporan setiap daerah. Kementerian PPPA bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencatat kekerasan terhadap anak di masing-masing provinsi. Kasus kekerasan terhadap anak itu salah satu penyebabnya adalah akibat dampak penggunaan internet secara bebas.

Hasil survey nasional yang diluncurkan oleh Kementerian PPPA tahun 2018, menunjukkan bahwa 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Selanjutnya 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Dapat disimpulkan bahwa 2 dari 3 anak dan remaja perempuan dan laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Fenomena kekerasan terhadap anak seperti layaknya fenomena gunung es, apa yang terlihat di permukaan jauh lebih kecil dari yang tidak terlihat.

Kesadaran akan adanya “musuh” membuat kita harus semakin peka terhadap sesuatu yang sebenarnya terjadi. Pada saat ini kita akan menjumpai fenomena-fenomena tipu daya yang bisa merusak generasi muda. Salah satu di antara permasalahan yang paling penting adalah degradasi moral anak bangsa. Dari data di atas, sungguh kita sebagai guru sekaligus orang tua akan miris melihat hasil survei yang sangat mengejutkan. Maka tanggungjawab guru ke depan akan semakin berat dan berat. Belum lagi masalah maraknya kasus LGBT (Lesbian, gay, biseksual, transgender) yang juga menghantui generasi muda kita. Masifnya pergerakan kaum LGBT dalam mengkampanyekan pahamnya merupakan bencana yang meresahkan kita semua.

Pasca pengumuman susunan Kabinet Indonesia maju 2019-2024, yang telah ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Ada tugas berat bagi Bapak Nadiem Makarim, seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa 5 tahun kedepan pemerintah akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM). Saya mengartikan pengembangan SDM bukan hanya skill saja melainkan juga masalah moral atau akhlak.

Salah satu pembentukan moral anak bangsa adalah dari faktor kurikulum yang diajarkan di sekolah. Dahulu ketika saya sekolah di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ada pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). PMP merupakan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sejak tahun 1975. Namun, mata pelajaran PMP diubah lagi pada tahun 1994 menjadi Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn). Menurut saya, pelajaran PMP justru sangat bagus diajarkan kembali saat ini pada jenjang sekolah SD,SMP,SMA. Mengapa?. Karena saya menilai pelajaran PMP banyak mengandung ajaran moral dan tatakrama di dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya terkait masalah tatakrama menghormati orangtua, guru, aturan disiplin, rasa gotong royong, kekeluargaan, peribadatan, saling menghargai antar pemeluk agama yang berbeda, sikap patriotisme, dan lain sebagainya. Selain menguatkan nilai-nilai pancasila sejak dini di lingkungan sekolah.

Melihat fenomena saat ini baik munculnya paham-paham radikalisme dan berbagai paham lain termasuk pendangkalan akidah, maka pelajaran PMP sudah saatnya diajarkan kembali di sekolah-sekolah. Ketika jam pelajaran agama di sekolah menjadi 2 jam perminggu maka akan minim sekali siswa mendapatkan pendidikan akhlak dan pemahaman agama yang benar. Apa yang dapat dicapai oleh sekolah yang memberikan pelajaran agama dalam 2 jam?. Sekolah memang terbatas dalam memberikan pendidikan dan pengajaran agama. Sebaliknya waktu anak yang panjang di luar sekolah, sering kali tidak dimanfaatkan secara optimal. Sebenarnya selain pelajaran agama maka pelajaran PMP juga bisa melengkapi materi pelajaran terkait masalah moral atau perilaku. Disinilah mengapa saya mengusulkan kepada bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makarim agar pelajaran PMP dimasukkan kembali pada kurikulum pendidikan yang baru.

Saya berharap kedepan dengan adanya pelajaran PMP diajarkan kembali di sekolah-sekolah maka masalah moral bangsa akan lebih baik lagi dibandingkan dengan kondisi saat ini. Pelajaran PMP sebenarnya sudah menjiwai pada sila-sila pancasila seperti sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, maka itu juga sejalan dengan pelajaran yang ada pada PMP. Begitu juga pada sila ke-2 sampai ke-5 dalam sila Pancasila. Keanekaragaman budaya, bahasa, daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan harus kita pupuk melalui pendidikan PMP. Saya sebagai seorang guru wajib bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan saling menghargai dan mengapresiasi tentang keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Marilah kita rawat dan kita jaga generasi masa depan bangsa kita agar terhindar dari degradasi moral. Kita harus saling bahu membahu dan merangkul semua elemen, para ulama, tokoh agama, pejabat pemerintah, anggota dewan, presiden, bapak menteri, guru dan dosen agar bersama-sama memikirkan masa depan bangsa Indonesia ini. Semoga usulan saya didengar oleh bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Nadiem Makarim karena ini adalah bagian dari Literasi pelajaran PMP.

TENTANG PENULIS

Muklisin, SHI. MH. Lahir 24 April 1983, tinggal di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Saat ini mengajar di SD IT Ad-Dhuha Bungo yang didirikannya dan juga Dosen di IAI Yasni Bungo. Alumni SAGUSABU BUNGO angkatan ke-2 tahun 2019, buku yang sudah terbit, IMKK dalam bingkai sejarah, Mentari bersinar di Ad-dhuha, Embun pagi Ad-Dhuha, Pertanggungjawaban Anggota DPD RI kepada konstituennya dan 4 Buku Antologi lainnya. Alamat email : [email protected]

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Barokallah, sekalian ada Penataran P4 nya ya, Pak

28 Oct
Balas

Heheee.... syukran pak haji

01 Nov

Mantap Pak

01 Nov
Balas

Terimakasih banyak ibu

01 Nov

Inspiratif

28 Oct
Balas

Alhamdulillah Usulnya bagus"...teruslah Menulis..semangat

31 Oct
Balas

Terimakasih buk atas supotrnya

01 Nov

Mantap pak

28 Oct
Balas

Setuju Pak

30 Oct
Balas

Terimakasih ibu

30 Oct

Setuju sekali pak, juara banget tulisannya

28 Oct
Balas

Tulisan bapak juga oke banget

01 Nov

Mantap pak

28 Oct
Balas

Terimakasih banyak pak , sukses juga buat bapak

01 Nov



search

New Post